Tabongo Timur — Pemerintah Desa Tabongo Timur resmi mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui media infografis yang dipasang di ruang publik. Total pendapatan desa tahun ini tercatat mencapai Rp1.495.824.102.

Dari sisi pendapatan, mayoritas anggaran masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat dan daerah yang mencapai Rp1.462.824.102. Sementara itu, Pendapatan Asli Desa (PAD) menyumbang Rp30.000.000 yang berasal dari hasil Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Adapun pendapatan lain-lain seperti bunga bank tercatat sebesar Rp3.000.000.

Untuk belanja desa, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1.464.924.102. Porsi terbesar digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat dengan nilai Rp633.145.000 atau sekitar 43,2 persen dari total belanja. Program ini difokuskan pada sektor perdagangan dan perindustrian guna mendorong pertumbuhan ekonomi warga.

Selain itu, anggaran sebesar Rp565.390.462 atau 38,6 persen digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk operasional, administrasi, serta pengelolaan keuangan dan pelaporan.

Sementara itu, pelaksanaan pembangunan desa mendapatkan alokasi sebesar Rp168.428.640 (11,5 persen) yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur. Di sisi lain, pembinaan kemasyarakatan dialokasikan Rp49.760.000 (3,4 persen), dan penanggulangan bencana serta keadaan darurat sebesar Rp48.200.000 (3,3 persen).

Dalam sektor pembiayaan, pemerintah desa menganggarkan Rp30.900.000 yang difokuskan untuk penyertaan modal BUMDes sebagai upaya memperkuat ekonomi desa secara mandiri.

Publikasi APBDes ini juga dilengkapi dengan kode QR yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, serta ajakan “Ayo Kawal Dana Desa” sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik.

Dengan komposisi anggaran tersebut, Pemerintah Desa Tabongo Timur menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat sekaligus menjaga keterbukaan informasi kepada warga.